Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/6/2017 Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Rangka Pemberian Perizinan…
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/6/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, perlu membuat pengaturan mengenai kewajiban melakukan konfirmasi status wajib pajak dalam rangka pemberian perizinan tertentu di Kementerian Perdagangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam rangka Pemberian Perizinan Tertentu di Kementerian Perdagangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
44/M-DAG/PER/6/2017
Tahun
2017
Tentang
Permendag Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Rangka Pemberian Perizinan…
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/6/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.