Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pakaian Seragam, Atributdan Kelengkapan Kader Bela Negara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memelihara kedisiplinan, menunjukkan identitas, mewujudkan keseragaman, meningkatkan pengawasan, dan estetika dalam penggunaan pakaian seragam, atribut dan kelengkapan kader bela negara, diperlukan pengaturan untuk pedoman pelaksanaannya;
- bahwa pakaian seragam, atribut dan kelengkapan kader bela negara berfungsi untuk identitas, keseragaman, pengawasan,dan estetika.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pakaian Seragam, Atribut dan Kelengkapan Kader Bela Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
5 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhan Tentang Pakaian Seragam, Atributdan Kelengkapan Kader Bela Negara
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
14 Juni 2017
Berlaku Tanggal
14 Juni 2017
Sumber
BN. 2017/NO.850, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.