Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Izin Keamanan (Security Clearance)
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pengamanan wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu izin keamanan (security clearance).
- bahwa pemberian izin keamanan (security clearance) digunakan sebagai pengendalian wilayah udara untuk kepentingan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia, Menteri Pertahanan berwenang memberikan izin keamanan (security clearance).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Izin Keamanan (Security Clearance).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
3 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenhan Tentang Izin Keamanan (Security Clearance)
Ditetapkan Tanggal
4 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 165
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.