Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Alat Utama Sistem Senjata Pada Penyelenggaraan Tugas Perbantuan dalam Operasi Militer Selain Perang
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas perbantuan kemanusiaan, diperlukan penggunaan barang milik negara berupa Alat Utama Sistem Senjata;
- bahwa guna tertib penggunaan Alat Utama Sistem Senjata dalam rangka penyelenggaraan tugas perbantuan kemanusiaan, diperlukan pengaturan mengenai penggunaan alat utama sistem senjata pada penyelenggaraan tugas perbantuan dalam operasi militer selain perang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penggunaan Alat Utama Sistem Senjata pada Penyelenggaraan Tugas Perbantuan dalam Operasi Militer Selain Perang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
46 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhan Tentang Penggunaan Alat Utama Sistem Senjata Pada Penyelenggaraan Tugas Perbantuan dalam Operasi Militer Selain Perang
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2017
Berlaku Tanggal
10 Januari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.81, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.