Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, maka tunjangan kinerja yang telah diberikan berdasarkan peraturan presiden Nomor 142 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
67 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2017
Berlaku Tanggal
17 Juli 2017
Sumber
LN.2017/NO.160, LL SETKAB : 8 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Download Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.