Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa masyarakat perlu dilindungi dari pangan olahan untuk keperluan gizi khusus yang mempunyai tingkat risiko keamanan pangan yang tinggi;
- bahwa pangan olahan untuk keperluan gizi khusus harus mempertimbangkan kebutuhan gizi sesuai dengan kondisi fisologis dan/atau indikasi medis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
1 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 353
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.