Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan penggunaan yang salah atas Dekstrometorfan, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat;
- bahwa penggunaan Dekstrometorfan yang sering disalahgunakan perlu dikelola dengan baik oleh Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Instalasi Farmasi Klinik, Puskesmas dan Toko Obat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kebocoran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengkategorikan Dekstrometorfan ke dalam Obat-Obat Tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
28 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1161, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.