Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/7/PBI/2018 Tentang Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/7/PBI/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan dibutuhkan efisiensi transaksi di pasar uang;
- bahwa efisiensi transaksi di pasar uang perlu ditunjang oleh pasar uang yang likuid dan dalam;
- bahwa pasar uang yang likuid dan dalam membutuhkan suku bunga pasar uang sebagai acuan yang kredibel untuk digunakan dalam berbagai transaksi keuangan;
- bahwa salah satu upaya pembentukan suku bunga pasar uang sebagai acuan yang kredibel untuk digunakan dalam berbagai transaksi keuangan yaitu dengan mengacu pada data transaksi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
20/7/PBI/2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BI Tentang Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2018
Berlaku Tanggal
24 Juli 2018
Sumber
LN. 2018/NO.113, TLN. 2018/NO.6227, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/2/PBI/2015 tentang Suku Bunga Penawaran Antarbank
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/7/PBI/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.