Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 53 Tahun 2018

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 53 Tahun 2018

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Dengan Sistem Elektronik

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 53 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja registrasi Dokter dan Dokter Gigi di lingkungan Konsil Kedokteran Indonesia, perlu dilaksanakan sistem registrasi Dokter dan Dokter Gigi secara elektronik;
  2. bahwa untuk pengembangan dan percepatan pelayanan publik dalam penyelenggaraan Surat Tanda Registrasi Dokter dan Dokter Gigi, perlu dilakukan pengiriman dokumen persyaratan pemohon dalam bentuk dokumen elektronik;
  3. bahwa perbaikan dan pengembangan Sistem Elektronik dalam pelayanan Konsil Kedokteran Indonesia perlu dilakukan demi pelayanan publik yang prima;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Tata Cara Registrasi Dokter dan Dokter Gigi dengan Sistem Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
53 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan KKI Tentang Tata Cara Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Dengan Sistem Elektronik

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2018

Berlaku Tanggal
05 Juli 2018

Sumber
BN. 2018/NO.850, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 53 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.