Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pendidikan kedokteran pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan dokter yang profesional melalui proses yang terstandardisasi sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
  2. bahwa standar kompetensi dokter yang diatur dalam Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 21A/KKI/KEP/IX/2006 tentang Pengesahan Standar Kompetensi Dokter perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
  3. bahwa untuk menyesuaikan kompetensi dokter dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, perlu disusun kembali standar kompetensi dokter.
  4. bahwa telah disusun revisi standar kompetensi profesi dokter yang merupakan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan profesi dokter.
  5. bahwa mempertimbangkan pelaksanaan ketentuan pasal 8 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
11 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Peraturan KKI Tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.4 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.