Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1968

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1968 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
22 Tahun 1968

Tahun
1968

Tentang
PP Tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 1968

Diundangkan Tanggal
05 Juli 1968

Berlaku Tanggal
05 Juli 1968

Sumber
LN. 1968/ No 36 , LL Bphn : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Aneka Tambang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 218 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Emas Cikotok
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 218 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
  7. Surat Keputusan Presidium Kabinet Dwikora Nomor Aa/E/90/66, jo Nomor Aa/E/89/66 jo Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1966 serta Surat-surat Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Nomor 4/SK-DD/Pertamb/66 dan Surat Keputusan Menteri Pertambangan Nomor Ol/Kpts/Pertamb/66

Download Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1968 melalui link di bawah ini:

Download PDF (25.93 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.