Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Panitia dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan, perlu melakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai panitia dan tata cara penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 tentang Panitia dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Nomor
29 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen ESDM Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Panitia dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2018
Berlaku Tanggal
18 Mei 2018
Sumber
BN. 2018/NO.661, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional Dari Pemangku Kepentingan
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.