Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis bidang Pelatihan Kerja di Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Banyuwangi telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor: 8/449/M.KT.01/2017 tanggal 31 Agustus 2017 serta persetujuan penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis bidang Pelatihan Kerja melalui Surat Nomor: B/81/M.KT.01/2018 tanggal 31 Januari 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
9 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenaker Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
06 Juni 2018
Berlaku Tanggal
06 Juni 2018
Sumber
BN.2018/NO.751, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja
Mengubah :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.