Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 7 (Tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers Of Education Organization di Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan dibentuknya The Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre For Early Childhood Care Education and Parenting, maka perlu diatur kembali institusi induk bagi 7 (tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education Organization di Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Institusi Induk bagi 7 (tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education Organization di Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
28 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendikbud Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 7 (Tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers Of Education Organization di Indonesia
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2018
Sumber
BN.2018/NO.1194, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2013 tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 6 (Enam) Pusat The Southeast Asian Ministers Of Education Organization di Indonesia
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.