Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2013 Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 6 (Enam) Pusat The Southeast Asian Ministers Of Education Organization di Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
104 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Permendikbud Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 6 (Enam) Pusat The Southeast Asian Ministers Of Education Organization di Indonesia
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2013
Berlaku Tanggal
11 Desember 2013
Sumber
BN.2013/NO.1450, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 7 (Tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers Of Education Organization Di Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2013 tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Institusi Induk bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open and Learning Centre di Indonesia
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2013 tentang Universitas Indonesia sebagai Institusi Induk bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan sebagai Institusi Induk bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Quality Improvement of Teachers and Education Personnel in Science
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2013 tentang Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan sebagai Institusi Induk bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Quality Improvement of Teachers and Education Personnel in Mathematics
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2013 tentang Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan sebagai Institusi Induk bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Quality
Improvement of Teachers and Education Personnel in Language - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2013 tentang Institut Pertanian Bogor sebagai Institusi Induk bagi Pusat Regional The Southeast Asian Regional Centre for Tropical Biology
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.