Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Tanda Jabatan Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyatakan suatu kedudukan tugas/tanggung jawab serta lingkup wewenang bagi pejabat struktural dan fungsional sehingga pegawai Kementerian Pertahanan perlu menggunakan tanda jabatan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 86 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tanda Jabatan Bagi Pegawai Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2110) sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tanda Jabatan Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
33 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenhan Tentang Tanda Jabatan Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1908, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 86 tahun 2014 tentang Penggunaan Tanda Jabatan Bagi Pegawai Kementerian Pertahanan

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.