Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan di lingkungan Kementerian Pertahanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab, dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu membentuk organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pertahanan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pertahanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
36 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhan Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1911
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.