Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Statuta Universitas Negeri Makassar
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Negeri Makassar, perlu disusun Statuta Universitas Negeri Makassar;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 29 ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan statuta Universitas Negeri Makassar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Statuta Universitas Negeri Makassar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
7 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Statuta Universitas Negeri Makassar
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2018
Berlaku Tanggal
31 Januari 2018
Sumber
BN. 2018/NO.210, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 025/O/2002 tentang Statuta Universitas Negeri Makassar
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.