Peraturan Ombudsman Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan pelayanan informasi publik dan meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam pengawasan pelayanan publik;
- bahwa ketentuan dalam Peraturan Ombudsman Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Ombudsman Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Ombudsman
Nomor
46 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan ORI Tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
04 November 2020
Diundangkan Tanggal
04 November 2020
Berlaku Tanggal
04 November 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1283, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Ombudsman Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Ombudsman Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1783
Download Peraturan Ombudsman Nomor 46 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.