Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Afirmasi Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi lulusan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan akses pendidikan tinggi, serta untuk menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif, perlu menyelenggarakan afirmasi pendidikan tinggi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Afirmasi Pendidikan Tinggi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
27 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Afirmasi Pendidikan Tinggi
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1100, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 27 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.