Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
PP Nomor 48 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan dalam rangka mengatur pemberian hibah kepada Pemerintah Asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
48 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
PP Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2018
Sumber
LN.2018/NO.183, TLN.2018/NO.6255, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Download Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.