Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya peningkatan kineda pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Intelijen Negara, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor l7O Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
117 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara

Ditetapkan Tanggal
14 November 2018

Diundangkan Tanggal
16 November 2018

Berlaku Tanggal
16 November 2018

Sumber
LN.2018/NO.211, LL SETKAB : 8 HLM.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara

Download Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.