PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1969 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 34) Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 1969
Tahun
1969
Tentang
PP Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 34) Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.)
Ditetapkan Tanggal
28 April 1969
Diundangkan Tanggal
28 April 1969
Berlaku Tanggal
28 April 1969
Sumber
LN. 1969/ No 20 , LL Bphn : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1984 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1970 tentang Perubahan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 34) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1969
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1969 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.