Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyelenggaraan fraksionasi plasma dilaksanakan guna melindungi masyarakat terhadap mutu, keamanan, dan kemanfaatan produk obat derivat plasma.
- bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pemenuhan produk obat derivat plasma untuk pelayanan kesehatan sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5) dan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
4 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permenkes Tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2023
Berlaku Tanggal
17 Januari 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 73
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma
Silahkan download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.