PERMENPAN RB Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
Permenpan RB Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pembinaan jasa konstruksi, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi;
- bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai perkembangan peraturan perUndang-Undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
51 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
21 Oktober 2021
Sumber
BNRI Tahun 2021 Nomor 1182
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Dan Angka Kreditnya
- Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi dan Angka Kreditnya
Download PERMENPAN RB Nomor 51 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.