Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Cara Iradiasi Pangan yang Baik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pangan Iradiasi, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Cara Iradiasi Pangan yang Baik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
18 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Cara Iradiasi Pangan yang Baik
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2019
Berlaku Tanggal
27 Juli 2019
Sumber
BN. 2019/NO.824, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.