Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Kategori Pangan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kategori pangan merupakan kriteria yang menjadi dasar dalam penetapan standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan;
- bahwa standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan diperlukan untuk pengawasan pangan;
- bahwa kategori pangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di bidang pangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kategori Pangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
34 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Kategori Pangan
Ditetapkan Tanggal
13 November 2019
Diundangkan Tanggal
15 November 2019
Berlaku Tanggal
15 November 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1457, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.