Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.05/2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjaga stabilitas harga guna menjaga daya beli masyarakat, membantu masyarakat miskin, dan menjaga ketersediaan pasokan energi telah dialokasikan subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/ atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Menteri Keuangan ·selaku Bendahara Umum Negara berwenang mengatur lebih lanjut tata cara pelaksanaan belanja subsidi;
- bahwa untuk penyempurnaan ketentuan mengenm tata cara penyediaan, penghitungan, pembayaran, dan pertanggungjawaban subsidi listrik sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK02/2017 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan ·Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK02/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK02/2017 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik, perlu mengatur kembali tata cara penyediaan, penghitungan, pembayaran, dan pertanggungjawaban subsidi listrik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
174/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
Ditetapkan Tanggal
22 November 2019
Diundangkan Tanggal
25 November 2019
Berlaku Tanggal
25 November 2019
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 21 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.02/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.02/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.