Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Metode Pengujian, Tata Cara Pendaftaran, Pengawasan, Penghentian Kegiatan Perdagangan dan Penarikan Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Pendaftaran Barang terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Metode Pengujian, Tata Cara Pendaftaran, Pengawasan, Penghentian Kegiatan Perdagangan dan Penarikan Barang terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
18 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendag Tentang Metode Pengujian, Tata Cara Pendaftaran, Pengawasan, Penghentian Kegiatan Perdagangan dan Penarikan Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2019

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2019

Sumber
Berita Negara RI Nomor 247 Tahun 2019

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.