Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Sekretariat Kabinet
PERTIMBANGAN
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan informasi kinerja dan ukuran kinerja keberhasilan Sekretariat Kabinet dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis, perlu menyusun Indikator Kinerja Utama di lingkungan Sekretariat Kabinet.
- bahwa terdapat perubahan struktur organisasi dan tata kerja Sekretariat Kabinet berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet dan dinamika lingkungan strategis, sehingga perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama yang sesuai dengan struktur organisasi dan tata kerja Sekretariat Kabinet yang baru.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Sekretariat Kabinet.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Nomor
1 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan Setkab Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Ditetapkan Tanggal
2 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.