Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdaganan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, pemerintah mewajibkan kepada penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya termasuk di lingkungan Kementerian Perdagangan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/2/2007 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Departemen Perdagangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan mekanisme pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, sehingga perlu penyesuaian pelaporan harta kekayaan penyelenggaraan negara di lingkungan Kementerian Perdagangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
32 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendag Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdaganan

Ditetapkan Tanggal
25 April 2019

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2019

Berlaku Tanggal
31 Mei 2019

Sumber
Berita Negara RI Nomor 621 Tahun 2019

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/2/2007 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Departemen Perdagangan

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.