Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-ind/per/8/2015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan produktivitas tanaman kakao, perlu mendistribusikan pupuk Nitrogen Phospor Kalium (NPK) bersubsidi khusus tanaman kakao kepada kelompok tani dan/atau petani;
  2. bahwa untuk kelancaran, keamanan, dan mencegah terjadinya peny1mpangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses pendistribusian pupuk Nitrogen -Phospor Kalium (NPK) bersubsidi khusus tanaman kakao kepada kelompok tani dan/atau petani, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/ PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
51 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-ind/per/8/2015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
31 Desember 2019

Sumber
BN. 2019/NO.1777, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi
  2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi.

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.