Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bantuan Militer Asing Pada Penanggulangan Bencana di Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk penanggulangan bencana di Indonesia, pemerintah memberdayakan seluruh sumber daya nasional dan dapat menerima bantuan militer asing untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam penanganan korban bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Bantuan Militer Asing pada Penanggulangan Bencana di Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
11 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenhan Tentang Bantuan Militer Asing Pada Penanggulangan Bencana di Indonesia
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2019
Berlaku Tanggal
04 Maret 2019
Sumber
BN. 2019/NO.245, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.