Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, diperlukan adanya pelimpahan tugas yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial kepada daerah untuk melakukan program/kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2021
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.