PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
55 Tahun 1971
Tahun
1971
Tentang
Kepres Tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 1971
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
07 Agustus 1971
Sumber
LLBPHN : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1988 tentang Usaha Di Bidang Asuransi Kerugian
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinaan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian Di Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1974
- Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1974 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia
Download Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.