Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 260.K/OT.01/MEM.S/2021 Tentang Peta Jabatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 260.K/OT.01/MEM.S/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta penyesuaian kebutuhan jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu melakukan penyesuaian peta jabatan.
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 288 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu dilakukan penyesuaian peta jabatan.
- bahwa Peta Jabatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 155 K/MEM/2020 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peta Jabatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
260.K/OT.01/MEM.S/2021
Tahun
2021
Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Peta Jabatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 260.K/OT.01/MEM.S/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.