Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-hoc Pada Mahkamah Agung

PP Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyelenggaraan seleksi Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung perlu dilaksanakan sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga negara;
  2. bahwa ketentuan mengenai seleksi Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung, perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan ketentuan peraturan perUndang-Undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
26 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-hoc Pada Mahkamah Agung

Ditetapkan Tanggal
18 April 2019

Diundangkan Tanggal
18 April 2019

Berlaku Tanggal
18 April 2019

Sumber
LN.2019/NO.69, TLN.2019/NO.6333, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad Hoc Pada Mahkamah Agung

Download Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 26 Tahun 2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.