Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Hak Keuangan Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional

Perpres Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
20 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpres Tentang Hak Keuangan Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional

Ditetapkan Tanggal
18 April 2019

Diundangkan Tanggal
18 April 2019

Berlaku Tanggal
18 April 2019

Sumber
LN.2019/NO.68, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional

Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.