Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2020-2024
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional melaksanakan program dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional yang dituangkan dalam rencana strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- bahwa untuk melaksanakan rencana strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2020-2024, perlu menyesuaikan kebijakan anggaran yang berorientasi pada program dan kegiatan prioritas guna mencapai tujuan pembangunan nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2020-2024;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
6 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2020-2024
Ditetapkan Tanggal
8 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 466
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.