Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Subbidang Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Subbidang Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
3 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Subbidang Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2020
Berlaku Tanggal
24 Februari 2020
Sumber
BN. 2020/NO.164, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.