Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sehubungan dengan adanya pemutakhiran data master file desa dan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan statistik, perlu dilakukan perubahan terhadap kode dan nama wilayah kerja statistik sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pusat Statistik
Nomor
3 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BPS Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik
Ditetapkan Tanggal
15 September 2020
Diundangkan Tanggal
25 September 2020
Berlaku Tanggal
25 September 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1090, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.