Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-9/MBU/08/2020

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-9/MBU/08/2020

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-9/MBU/08/2020 Tentang Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor : PER-9/MBU/08/2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-9/MBU/08/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa mekanisme penyediaan, pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian, dan pelayanan informasi di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri. Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/10/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
  2. bahwa dengan adanya perubahan terhadap penyelenggara fungsi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kementerian Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/03/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara, perlu untuk menyesuaikan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-08/MBU/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/10/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-08/MBU/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-9/MBU/08/2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor : PER-9/MBU/08/2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
08 September 2020

Berlaku Tanggal
08 September 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1012

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/10/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  2. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-9/MBU/08/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.