Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia dalam ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT (Persetujuan Perdagangan Barang Asean)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan kemudahan pelaksanaan penentuan asal barang dan penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia untuk peningkatan kelancaran arus barang ekspor dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) sebagaimana telah diratifikasi dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengesahan ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) dan Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pengesahan First Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN), perlu mengatur Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan ketentuan penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
71 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia dalam ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT (Persetujuan Perdagangan Barang Asean)

Ditetapkan Tanggal
10 September 2020

Diundangkan Tanggal
14 September 2020

Berlaku Tanggal
20 September 2020

Sumber
Berita Negara RI Nomor 1024 Tahun 2020

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan ASEAN Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean)

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
  3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.