Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa guna optimalisasi pemanfaatan dan peningkatan pelaksanaan ekspor produk industri kehutanan pada masa pandemi Covid-19 dan berdasarkan hasil keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada tanggal 22 Mei 2020, perlu mengubah ketentuan mengenai kriteria teknis produk industri kehutanan yang dapat diekspor;
  2. bahwa ketentuan ekspor produk industri kehutanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/6/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat, serta untuk memberikan kepastian berusaha untuk mendukung efektivitas pelaksanaan ekspor produk industri kehutanan, perlu mengatur kembali ketentuan ekspor produk industri kehutanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
74 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Ditetapkan Tanggal
22 September 2020

Diundangkan Tanggal
25 September 2020

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2020

Sumber
Berita Negara RI Nomor 1097 Tahun 2020

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.