Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Varietas Tanaman Produk Rekayasa Genetik Pertanian yang Beredar di Wilayah Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tanaman produk rekayasa genetik selain memiliki keunggulan, juga memiliki risiko terhadap kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan;
- bahwa untuk memperkecil risiko terjadinya pengaruh merugikan terhadap kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tanaman produk rekayasa genetik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengawasan dan Pengendalian Varietas Tanaman Produk Rekayasa Genetik Pertanian yang Beredar di Wilayah Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
50 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permentan Tentang Pengawasan dan Pengendalian Varietas Tanaman Produk Rekayasa Genetik Pertanian yang Beredar di Wilayah Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1768
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.