Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional perlu pengaturan penunjukan pelaksana tugas dan pelaksana harian selama pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Nomor
2 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BATAN Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2020
Berlaku Tanggal
25 Februari 2020
Sumber
BN 2020/ NO 167; https://jdih.batan.go.id/ : 10 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Download Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.