Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perja Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2020

Berlaku Tanggal
20 Maret 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 273

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-010/A/JA/10/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-033/A/JA/07/2011 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
  2. Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-033/A/J.A/07/2011 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Download Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (233.87 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.