Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan dan Bahan yang Dilarang Digunakan Sebagai Bahan Tambahan Pangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa masyarakat perlu dilindungi dari penggunaan bahan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan.
  2. bahwa berdasarkan kajian risiko, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 14 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, dan Pasal 3 ayat (1) huruf c Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki kewenangan untuk menetapkan bahan baku yang dilarang dalam pangan olahan dan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan dan Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
22 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan dan Bahan yang Dilarang Digunakan Sebagai Bahan Tambahan Pangan

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 625

STATUS PERATURAN

Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (348.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.