Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022 Tentang Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

PERTIMBANGAN

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan praktik kedokteran, dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran, dan pemerataan pelayanan subspesialistik di fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, fellowship telah diatur dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia nomor 54 tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis sebagaimana diubah dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia nomor 84 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia nomor 54 tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
  2. bahwa Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia nomor 54 tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis sebagaimana diubah dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia nomor 84 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia nomor 54 tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, perlu ditindaklanjuti dengan ketentuan mengenai standar program fellowship, dan penerbitan Surat Tanda Registrasi Kualifikasi Tambahan untuk fellowship.
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas melakukan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi, dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait sesuai dengan fungsi masing-masing.
  4. bahwa penyusunan dan pengesahan standar kedokteran fellowship dan kedokteran gigi fellowship perlu mengacu pada pedoman yang ditetapkan Konsil Kedokteran Indonesia.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
35/KKI/KEP/IX/2022

Tahun
2022

Tentang
Keputusan KKI Tentang Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Ditetapkan Tanggal
22 September 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.