Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2023

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2023

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan serta penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, perlu mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
34 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permen KP Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 840

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.